Terlibat 5 TKP Curanmor di Kota Bengkulu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

terduga pelaku curanmor saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Seorang pemuda berinisial AO (23) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ditangkap tim macan gading sat Reskrim Polres Bengkulu lantara diduga melakukan tindak pidana curanmor di 5 TKP.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo S.IK melalui kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam releasenya menyampaikan, terduga pelaku AO ditangkap pihaknya berdasarkan LP/B–1550/IX /2022 /BKL/ SPKT/Reskrim/Polres Bengkulu/Polda Bengkulu, tanggal 20 September 2022.

”Terduga pelaku ini terlibat dalam 5 TKP Curanmor lainnya,”sampai Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, terduga pelaku AO berhasil ditangkap pihaknya pada hari, Rabu Tanggal 21 September 2022 Sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku dibantu rekannya yang saat ini, sudah masuk dalam DPO Sat Reskrim Polres Bengkulu dan sedang dalam pengejaran pihaknya.

”Terduga pelaku ini terlibat di TKP 1.Honda Beat hitam TKP Jalan Sentot, Honda Beat hitam TKP Pagar Dewa, Yamaha Vixion Merah TKP Sawah Lebar, Honda Beat warna hijau TKP Tuak Loncor Kampung Melayu, serta Yamaha WRF warna biru hitam TKP pos kamling dekat SMAN 7,”kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, dari terduga pelaku AO pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) Unit  motor Yamaha Vixion, 1(Satu) Unit Motor Honda CRF 150 warna hitam list merah, 1(Satu) buah Kunci T beserta mata Kunci, 1(Satu) bilah pisau, 2 (Dua) buah helem , 3 (Tiga) lembar celana , 2 (Dua) lembar jaket , serta 1 (Satu) pasang sendal yang di pakai saat melakukan pencurian.