Ini Target Pemuda Pancasila Melapor ke Bawaslu

Ahcmad Tarmizi Gumay SH MH dan rekannya

Bengkulutoday.com- Ahmad Tarmizi Gumay, SH.MH, Kuasa Hukum Pemuda Pancasila Bengkulu mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi perihal laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pemuda Pancasila pada Senin (16/11/2020). 

"Targetnya diskualifikasi, karena diduga menggunakan dana APBD," pungkas Tarmizi Gumay kepada Media, Rabu (18/11/2020). 

Tarmizi Gumay menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan bukan sabun yang dipermasalahkan, tetapi disitu ada lambang pemerintah. Sedangkan pemerintah tidak boleh sosialisasi salah satu calon. 

"Ini terbukti ada lambang pemerintah/lambang PU, ada lambang gubernur aktif. Disinilah kami minta ketegasan dan kami minta sampai ke akarnya, sumber dananya dari mana ini?," tegas alumni S2 Unihaz tersebut.

Tarmizi Gumay menduga, ketika itu ada lambang negara, berarti ada dugaan penggunaan APBD. "Apa boleh menggunakan APBD untuk sosialisasi?," ungkapnya. 

Hari ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu, besok sudah ditangani langsung oleh Gakkumdu. "Alhamdulillah kami sudah koordinasi, besok Gakkumdu rapat," tutupnya.