Jadi Tersangka, Andi Roslinsyah Tak Datang Ke Kejati, Alasan Sakit

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi,SH,MH
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi,SH,MH

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Andi Roslinsyah mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Seharusnya, Andi menghadiri panggilan penyidik dengan status tersangka pada Senin (24/7/2017), namun Andi Roslinsyah tidak memenuhi panggilan penyidik.

Adapun alasan Andi tidak menghadiri penggilan penyidik karena alasan sakit. "Sudah kita terima suratnya, alasannya sakit dan sedang cek up di Jakarta, " jelas Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi,SH,MH, Selasa (25/7/2017). 

Sebelumnya Andi Roslinsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemukiman kumuh tahun 2015 oleh Kejati Bengkulu. Dalam proyek tersebut, Andi diduga menerima aliran dana mencapai Rp 2,1 miliar.  (Rr)

NID Old
2846