KOTA BENGKULU, Bengkulutoday.com — Nama anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), terseret masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Bukan sekali, tapi berulang kali. Fakta ini bukan sekadar kelalaian ini tamparan keras bagi sistem pendataan negara.
Dilansir portal website Radar Bengkulu, Dediyanto pun bereaksi keras. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah menerima sepeser pun bansos, dan menyebut pencantuman namanya sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
“Saya tegaskan, kami tidak pernah menerima bansos apapun. Ini jelas keliru dan harus diluruskan,” tegasnya.
Yang lebih memantik kecurigaan, upaya penghapusan data sudah dilakukan sejak 2023. Namun anehnya, nama itu terus “hidup kembali” dalam sistem seolah tak bisa dihapus.
Awalnya, seorang petugas yang mengaku dari Kementerian Sosial datang ke rumah orang tua Dediyanto. Dari situlah keluarga mulai menelusuri dan menemukan fakta mengejutkan nama Dediyanto tercatat sebagai penerima bansos.
Langkah penghapusan langsung dilakukan. Tapi bukannya tuntas, masalah justru berulang.
Tahun 2025, nama itu muncul lagi. Keluarga kembali bergerak, mengajukan surat resmi ke kelurahan. Namun, di 2026, kejadian serupa kembali terulang.
Berulangnya kejadian ini memunculkan pertanyaan serius, seburuk apa validitas data bansos kita?
Saat dikonfirmasi, Dinas Sosial justru menyebut kewenangan ada di Badan Pusat Statistik (BPS). Lempar tanggung jawab pun tak terhindarkan.
Di tengah polemik ini, publik patut curiga apakah ini sekadar kesalahan teknis, atau ada persoalan lebih dalam dalam pengelolaan data penerima bantuan?
Jika seorang anggota dewan saja bisa “dipaksakan” masuk sebagai penerima bansos, bagaimana dengan data masyarakat kecil?
Keluarga Dediyanto kembali mengajukan permohonan resmi ke Dinas Sosial pada 2 April 2026, dan akan melanjutkan ke BPS pada 5 April 2026. Namun satu hal sudah terlanjur mencuat sistem yang seharusnya melindungi rakyat justru menyisakan celah besar.
“Ini bukan hanya soal saya. Ini soal kepercayaan publik. Data seperti ini bisa menyesatkan,” tegas Dediyanto.
Kasus ini membuka tabir yang lebih luas bansos yang seharusnya tepat sasaran, kini justru dibayangi data yang dipertanyakan.
Jika data saja tak beres, ke mana sebenarnya bantuan itu mengalir?