Kurang Dukungan, Edi-Ice Tak Lolos Calon Independen di Pilkada Kepahiang

Rapat Pleno KPU Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menetapkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Edi Sunandar-Ice Rakizah tidak memenuhi syarat untuk dapat melaju di Pilkada Kepahiang 2020. Bapaslon ini tidak memenuhi syarat untuk maju jalur Independen lantaran tidak memenuhi syarat dukungan minimal sejumlah 215 KTP dukungan dari ambang minimal sebanyak 10.841 KTP dukungan.

KPU Kepahiang menggelar rapat pleno pasca putusan adjudikasi verifikasi faktual bapaslon Edi-Ice. Dalam pleno ini yang dipimpin ketua KPU dan seluruh komisioner serta dihadiri oleh Bawaslu Kepahiang.

"Hal ini setelah KPU kembali melakukan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu pada tanggal 9 September pukul 24.00 lalu dan setelah pleno tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat, berdasarkan ketentuan dukungan yang tidak terpenuhi," terang Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, Jumat (11/9).

Dilain pihak ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono menyebut bahwa meski tidak dihadiri bapaslon atau LO namun tetap bisa diputuskan mengingat pihak KPU telah melayangkan surat kepada yang bersangkutan dan tetap tidak hadir sesuai jadwal.

"Dan ini sepenuhnya teknis dari KPU, yang penting sudah disurati dan apapun hasilnya itu sepenuhnya kewenangan KPU yang tinggal menyampaikan berita acara hasil pleno," ungkap Rusman.