'Mencegah Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa dan Pemuda'

.

Bengkulutoday.com - Senin, 24  Februari  2022, di Jakarta, telah berlangsung Testimoni "Mencegah Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa dan Pemuda”. Bertindak selaku narasumber, Prof. Dr. Hamzah, SH, MH (Akademisi Universitas Lampung/Unila),   Hj. Nur’aeni, M.Si (Anggota DPR RI/dari Fraksi P. Demokrat), dan Dr. Ilyas Indra Damar Jati (Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Internasional Business Management (STIE IBMT).

Prof. Dr. Hamzah, S.H.,M.H (Akademisi Unila), mengatakan masalah radikalisme itu harus kita pahami secara utuh, radikalisme itu memiliki kata dasarnya atau terminologi dasar adalah radikal. Radikal itu maksudnya kalau didalam kamus besar bahasa Indonesi, melakukan perubahan-perubahan secara mendasar. Jadi radikal sendiri itu bermakna positif. Adapun radikalisme ketika sudah berdampingan dengan “isme” dia menjadi kepercayaan. Kepercayaan ini dalam perkembangannya memunculkan dampak yang negatif. Lalu bagaimana ketika dampak negatif itu terkena kepada para pemuda dan mahasiswa.

"Cara penanggulanganya adalah kembali kepada tujuan dasar sebuah forum kepemudaan dan forum kemahasiswaan itu dalam ranah pembelajaran. Mereka yang masih dalam konteks belajar dan dari motif belajar berarti dia menggunakan mencoba menggali ilmu pengetahuan secara mendasar, secara radikal untuk melakukan perubahan-perubahan. Oleh karenanya, ada orang bisa melakukan perubahan itu maka harus memegang 2 hal, yang pertama menggunakan akalnya dengan baik, yang kedua menggunakan ilmu pengetahuannya. Kalau dalam bahasa basic theori nya tidak diperuntukkan agama dan ilmu pengetahuan itu untuk orang yang tidak berakal", paparnya. 

Lanjutnya menjelaskan, akal ini posisinya diranah para pemuda dan para mahasiswa itu yang disebut dengan otak. "Jadi kalau dia tidak menggunakan akalnya, dia tidak mengetahui akalnya, dia tidak terus mensupport akalnya agar terupgrade dengan baik, baik melalui Pendidikan, pengajaran, pendidikan formal maupun pendidikan non formal", ungkapnya. 

"Konsep cara untuk menanggulangi paham radikalisme itu ditengah pergaulan para pemuda dan mahasiswa, dengan dapat menggunakan akalnya dengan baik. Semoga pemuda maupun mahasiswa yang di Lampung khususnya dan yang ada ditingkat nasional pada umumnya bisa terhindar dari akses negatif dari paham radikalisme", harpanya.

Sementara, Hj. Nur’aeni, M.Si (Anggota DPR RI/dari Fraksi P. Demokrat), mengatakan berbicara radikalisme merupakan suatu paham yang cukup keras, pemahaman baru yang memang ditunggangi oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan. Saat ini radikalisme atau paham tersebut semakin marak ditanah air kita dan juga berbicara persoalan agama. 

"Jadi paham radikalisme ini tentu membawa pemahaman baru, doktrin baru untuk bisa mengarahkan bagaimana paham ini bisa dimasukkan dikalangan anak muda, pelajar dan mahasiswa baik dari sisi politik, sosial maupun agama", katanya.

"Akhir akhir ini banyak sekali didaerah-daerah muncul kaitan dengan paham-paham radikalisme, bahkan sampai kepada terorisme yang cukup mengkhawatirkan. Oleh karenanya banyak hal yang harus dilakukan oleh generasi muda untuk bisa membentengi atau bisa mencegah paham radikalisme untuk tidak dapat berkembang dan menjadi pasif di Indonesia", ungkapnya. 

"Pencegahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi bagaimana pencegahan radikalisme ini menjadi tanggung jawab kita semua baik pemudanya, masyarakat, lingkungan serta pihak-pihak yang lainnya harus lebih agresif dan peduli terhadap pencegahan radikalisme ditanah air kita", terangnya.

Di sisi lain, Dr. Ilyas Indra Damar Jati (Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Internasional Business Management (STIE IBMT) menerangkan kita paham bahwa paham radikalisme ini adalah paham ekstrimisme, dimana saat ini banyak dikhawatirkan berbagai paham yang berkaitan dengan radikalisme ini dapat mengganggu atau masuk pada kalangan pemuda,  kalangan pelajar dan kalangan mahasiswa.   Satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa kondisi di Indonesia, paham radikalisme ini banyak dikaitkan dengan persoalan fanatisme keagamaan atau fanatisme ke Islaman yang tidak moderat atau ada beberapa hal berkaitan dengan tindakan yang mengarah pada terorisme.

"Maka bagi kalangan pelajar, pemuda dan mahasiswa, mungkin yang belum pernah memahami tentang bahaya radikalisme itu menganggap biasa-biasa saja tapi dalam berbagai fenomena banyak sekali orang yang rela mengorbankan nyawanya untuk kepentingan radikalisme.  Berbagai persoalan tindakan terorisme yang berawal dari paham radikalisme ini sudah kita lalui, berbagai persoalan bom bunuh diri dan sebagainya  termasuk tindakan - tindakan  kriminalitas mengatasnamakan terorisme  berawal dari paham radikalisme yang tidak dipahami oleh generasi muda  maupun pelajar yang masih awam persoalan ke Islaman", jelasnya.  

Sambungnya, beberapa hal yang perlu disikapi supaya paham radikalisme ini tidak masuk kepada kalangan pemuda, pelajar maupun mahasiswa antara lain dengan mindset building. Mahasiswa atau pelajar dan pemuda harus memahami tentang mindset building dimana palajar dan mahasiswa ini harus berpikir kepada pengembangan dirinya kearah positif, kearah kreatif, membangun pemikiran-pemikiran positif untuk dirinya.

"Jadi pemahaman mindset building ini menciptakan optimisme dalam dirinya, menciptakan psikologis positif dalam dirinya", tandasnya. (**)