Mencuri Senilai Rp 10 Juta di Samola Cafe, Pemuda Asal Muratara Ditangkap Polisi

terduga pelaku curat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin Knit Pidum Ipda Ridho P, SH kemarin, Senin (13/06/2022) melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan. Dan berhasil melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Samola Café Kota Bengkulu.

Seorang pria inisial VL (26) tadi malam, berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Bengkulu terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK MH, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

VL diamankan terkait laporan Saudara Arizon (26) yang mengetahui telah terjadi curat di Samola Café pagi kemarin, Senin (13/06/2022), dimana pelaku berhasil mengambil sejumlah barang hingga mengakibatkan kerugian senilai Rp.10.000.00,(sepuluh juta rupiah) tambahnya.

"Tim Opsnal Macan Gading juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Tab Samsung dan 1 (satu) unit Hp Xiomi  ,"pungkasnya mengakhiri.