PENULIS : Roso Edy Sucipto,
ASN di KPPN Bengkulu
BENGKULU - Pemerintah selalu mempunyai niat dan terus berusaha untuk memberdayakan sektor usaha ultra mikro dengan berbasis ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan meluncurkan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program tersebut merupakan pemberian fasilitas pembiayaan kepada usaha UMi baik dalam bentuk kredit konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Program Pembiayaan UMi bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha UMi dan juga menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh pemerintah. Dukungan yang nyata dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam usaha mewujudkan tujuan mulia tersebut, dengan memberdayakan usaha UMi untuk terus berkembang.
Peran APBN, LKBB, dan DJPb dalam mendukung UMi
Saat ini di Provinsi Bengkulu terdapat sekitar 10.801 debitur UMi. Data pada tahun 2021 terdapat 10.169 debitur UMi, meningkat sebesar 6,21% pada tahun 2022. Penyaluran pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar Rp52.263.525.440,- meningkat secara signifikan yaitu sebesar 35,08% dibandingkan realisasi pembiayaan tahun 2021 sebesar Rp38.689.780.000,-.
Dalam hal ini dapat dirasakan bahwa peran APBN menjadi luar biasa penting dalam mendorong perekonomian. Menjadi stimulus pengembangan usaha UMi untuk menjadi pilar ekonomi yang kokoh. Jika dilihat data secara nasional, jumlah dana APBN yang bergulir dalam penyaluran Pembiayaan UMi adalah sebesar Rp6.415.456.398.596,- untuk 1.599.317 debitur UMi.
Pembiayaan UMi memang dimaksudkan untuk menyasar pelaku usaha UMi yang belum terfasilitasi oleh dunia perbankan. Pembiayaan dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang disebut penyalur/lembaga linkage. Pelaku usaha UMi dapat diberikan fasilitas pembiayaan maksimal sebesar Rp20juta per nasabah. Penyalur Pembiayaan UMi di Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 ini didukung oleh tiga penyalur/lembaga linkage.
PT Pegadaian, PT PNM (Permodalan Nasional Madani), dan PT REFI (Reliance Finance) merupakan penyalur/lembaga linkage mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas usaha dan kuantitas wirausaha di Provinsi Bengkulu. Dari ketiga penyalur tersebut, yang paling banyak berkontribusi yaitu PT PNM dengan nilai penyaluran mencapai sebesar Rp51.981.558.100,- (99,46%). Yang paling kecil PT REFI, merupakan “pemain baru” karena baru pada tahun 2022 ditetapkan sebagai penyalur.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan Pembiayaan UMi. Tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembiayaan UMi dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) di seluruh Indonesia yang dikoordinasi oleh Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI).
Monitoring dan evaluasi dalam Pembiayaan UMi sebagaimana dimaksud meliputi monitoring ketepatan data penyaluran, pengukuran nilai keekonomian debitur dan/atau monitoring dan evaluasi lainnya. Monitoring ketepatan data penyaluran dilakukan terhadap sampel debitur tanpa melaksanakan kunjungan lapangan ke debitur yang bertujuan untuk menguji keakuratan data penyaluran dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
Adapun pengukuran nilai keekonomian debitur dilakukan dengan melakukan survei lapangan kepada debitur yang bertujuan untuk mengukur dampak pelaksanaan pembiayaan ultra mikro terhadap debitur yang terdiri dari nilai keekonomian pribadi dan nilai keekonomian usaha. Sedangkan monev lainnya dibutuhkan untuk kepentingan yang bersifat insidentil.
KPPN dan Kanwil DJPb sebagai ujung tombak DJPb di daerah berperan besar dalam pelaksanaan survei lapangan kepada debitur untuk mengukur nilai keekonomian debitur. Tugas tersebut dimaksudkan untuk memperoleh nilai keekonomian pribadi yaitu gambaran kondisi ekonomi debitur dari aspek kesejahteraan, pendidikan, dan standar hidup debitur, serta nilai keekonomian usaha yaitu cerminan kondisi ekonomi debitur dari aspek aset usaha, omset usaha, dan jumlah tenaga kerja debitur.
Dengan mendapatkan gambaran kondisi ekonomi debitur, KPPN dan Kanwil DJPb diharapkan dapat memberikan rekomendasi, inovasi, atau ide-ide yang bisa diterapkan oleh para pelaku usaha UMi dalam mengembangkan bisnis yang dijalankannya. Mendukung pelaku usaha UMi dalam meraih asa dan cita-cita menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peranan dan kontribusi pelaku usaha UMi dalam menopang jalannya perekonomian nasional sangat dirasakan dan diperlukan. Kita membutuhkan usaha UMi yang lebih kuat dan lebih berkelas, sehingga keberadaan usaha UMi dapat memberikan dampak yang signifikan dalam membantu stabilitas dan pengembangan perekonomian nasional.
Permasalahan dan alternatif solusi
Hal ini menarik untuk disajikan karena kegiatan monitoring dan evaluasi Pembiayaan UMi membutuhkan persiapan-persiapan yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan survei dan perlu adanya kemampuan yang baik dalam berkomunikasi atau keahlian dalam melakukan suatu wawancara. Permasalahan yang timbul yaitu belum sepenuhnya petugas survei yang ditugaskan mempunyai keahlian melakukan wawancara secara baik dan memahami persiapan-persiapan yang harus dilakukan. Survei dilakukan melalui metode wawancara secara langsung kepada debitur Pembiayaan UMi dengan mendatangi lokasi debitur yang terpilih secara sampel. Hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam melakukan survei, sebagaimana dijelaskan oleh MICRA Indonesia, antara lain yaitu mempelajari dan memahami isi kuesioner, melakukan koordinasi dengan penyalur untuk mendampingi dalam pelaksanaan survei, dan mempelajari data responden/debitur yaitu data pribadi, lokasi usaha/rumah serta lingkungan sekitar, kondisi rumah, dan kondisi bisnis usaha.
Hal lain yang tidak kalah penting yaitu menentukan moda transportasi menuju lokasi responden/debitur. Disarankan menggunakan angkutan umum atau sepeda motor dan tidak disarankan menggunakan mobil mewah karena responden/debitur merupakan pelaku usaha ultra mikro selain pertimbangan faktor lokasi. Dalam melakukan wawancara dengan responden/debitur perlu diperhatikan tahapan-tahapan wawancara yang dimulai dari tahap persiapan, yaitu mempersiapkan informasi awal/profil singkat tentang responden dan memahami tujuan wawancara dan informasi yang dibutuhkan. Kemudian tahap pembukaan dengan melakukan jabat tangan dan tersenyum hangat yang akan memberikan kesan baik dan suasana menyenangkan, dan memperkenalkan diri agar terbangun suasana yang bersahabat.
Tahapan berikutnya yaitu pengumpulan informasi melalui penyampaian pertanyaan yang mudah dan spesifik dengan gestur tubuh yang baik. Tahap penutup dengan memeriksa kembali apakah semua pertanyaan sudah memenuhi maksud dan tujuan, kemudian ungkapan penghargaan dan rasa terima kasih. Wawancara yang baik dalam pelaksanaan survei dilakukan dengan memilih kata-kata yang tepat dengan menghindari kata-kata yang membingungkan, dan menjaga volume suara, nada suara, artikulasi, serta kecepatan berbicara. Selain itu menjaga bahasa tubuh antara lain senyum, melakukan kontak mata, menjaga emosi dengan ekspresi hangat dan bersahabat, menjaga penampilan dengan berpakaian rapi dan sopan, serta menjaga gerakan tangan, kaki, dan tubuh agar responden/debitur merasa nyaman saat diwawancara.
Hal-hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu mengadakan probing dalam arti berusaha memperoleh keterangan yang lebih jelas atau lebih mendalam, tidak memberikan sugesti untuk jawaban tertentu, menunjukan antusias yang baik, dan mendengarkan dengan efektif. Waktu pelaksanaan survei yang ideal yaitu selama 45 menit atau maksimal selama 90 menit. Sampaikan izin terlebih dahulu kepada responden/debitur untuk dokumentasi kegiatan survei.
Harapan lahirnya rekomendasi yang brilian
Melalui semua upaya tersebut di atas tentunya diharapkan pelaksanaan survei dapat berjalan dengan baik, mampu melahirkan rekomendasi, inovasi, atau pemikiran/ide-ide yang brilian untuk pengembangan usaha UMi. Pada akhirnya dapat memberikan andil dalam pencapaian tujuan program Pembiayaan UMi yaitu untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha UMi dan juga menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh pemerintah.
Pemerintah akan selalu mendukung UMi meraih asa dan cita-cita, dengan memberdayakan sektor usaha UMi di mana masih banyak yang asing atau tidak tersentuh oleh dunia perbankan namun mempunyai potensi usaha/bisnis yang dapat dikelola dan dikembangkan. Hal tersebut sangat selaras dengan tujuan nasional yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat dan pemerataan kemakmuran demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.