Mutasikan 50 Narapidana ke Lapas, Rutan Bengkulu tanggulangi Overcrowded

Rutan Bengkulu

BENGKULU - Sebanyak 50 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu kembali dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu pada Sabtu (16/12). Giat mutasi tersebut melibatkan sejumlah petugas pengamanan, staf KPR dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi.

Medi menjelaskan giat mutasi kembali dilakukan sebagai upaya penanggulangan Overcrowded maupun over kapasitas di Rutan Kelas II B Bengkulu. Dimana saat ini menurut Medi terdapat hampir 700 warga binaan yang mayoritas masih berstatus tahanan. Jumlah ini menurut Medi jauh melebihi kapasitas hunian yang hanya 250 orang.

"Ada 50 narapidana yang kita mutasikan hari ini ke Lapas, semuanya merupakan terpidana dengan vonis di atas dua tahun. Mutasi ini kita lakukan sebagai upaya mengatasi Overcrowded yang saat ini terjadi. Tentunya pemindahan ini sudah melalui prosedur sesuai ketentuan dan persetujuan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, " ujar Ganang.

Meningkatnya jumlah warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu menurut Medi juga dipengaruhi oleh pemberlakuan kembali penerimaan tahanan tipikor,Narkoba dan pidana umum dari luar Kota Bengkulu. Untuk itu Medi mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi Overcrowded maupun over kapasitas di Rutan Kelas II B Bengkulu.

"Tercatat sampai hari ini ada 558 warga binaan dan mayoritas masih berstatus tahanan sedangkan kapasitas hunian rutan hanya 250. Tentu ini menjadi kendala bagi kita, apalagi saat ini kita mulai kembali menerima tahanan tipikor dari kabupaten. Untuk itu kita terus melakukan koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait upaya penanggulangan over kapasitas ataupun overcrowded tersebut, " pungkas Medi.