Pasporia Kembali Hadir, Imigrasi Bengkulu Buka Layanan Paspor Ceria pada 16 Agustus

imigrasi

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan Pasporia (Paspor Ceria) sebagai inovasi pelayanan keimigrasian yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor. Layanan ini akan kembali digelar pada Minggu, 16 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Depan Sport Center Bengkulu.

Melalui Pasporia, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengurus paspor pada akhir pekan dengan mekanisme langsung datang atau walk-in. Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor untuk dapat memanfaatkan layanan ini.

Pada pelaksanaan kali ini, layanan Pasporia mencakup pembuatan paspor baru, paspor anak, serta penggantian paspor yang diterbitkan di atas tahun 2009. Masyarakat diimbau untuk membawa seluruh dokumen persyaratan asli serta menyiapkan materai Rp10.000 untuk kebutuhan administrasi.

Untuk paspor anak, persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP elektronik ayah atau ibu, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah orang tua, paspor lama anak untuk penggantian, serta fotokopi paspor ayah atau ibu bagi yang memiliki. Kedua orang tua juga wajib mendampingi anak saat proses pembuatan paspor.

Sementara itu, pemohon paspor baru wajib membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta salah satu dokumen berupa akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Untuk penggantian paspor, pemohon cukup menyiapkan KTP elektronik dan paspor lama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun tarif PNBP untuk Paspor Elektronik 5 Tahun sebesar Rp650.000, sedangkan Paspor Elektronik 10 Tahun sebesar Rp950.000. Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Pasporia diimbau memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi agar proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.

Pelaksanaan Pasporia menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Dengan membuka layanan pada akhir pekan, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pelayanan paspor.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang adaptif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui Pasporia, Imigrasi untuk Rakyat terus diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.