Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Kasubsi Yantah Lakukan Pendataan Langsung

Rutan bengkulu

BENGKULU - Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Kelas IIB Bengkulu, Medi Ihwandi didampingi staf yantah Hari Simanjuntak, hari ini, rabu (28/12) melakukan
pendataan langsung ke Blok Hunian bagi warga binaan yang belum memperoleh hak asimilasi maupun integrasi. Medi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk
memaksimalkan bentuk pelayanan Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam memenuhi hak-hak warga binaan.

"Hari ini kita lakukan pendataan WBP secara langsung khusus bagi WBP yang telah mendekati tanggal 2/3 masa pidananya, hal ini kita lakukan untuk memastikan bahwa 
seluruh warga binaan di Rutan Bengkulu ini bisa mendapatkan hak-haknya," ungkap Medi.

Lebih lanjut Medi menjelaskan proses pendataan dilakukan untuk mencari tahu kendala-kendala yang dihadapi oleh WBP dalam pengusulan hak integrasi maupun asimilasi.
Selain itu, lanjut Medi pendataan juga dilakukan untuk memastikan apakah WBP yang bersangkutan memenuhi syarat untuk diusulkan asimilasi maupun integrasi.

"Dengan adanya pendataan secara langsung kita bisa mengetahui, apa saja kendala yang dihadapi WBP, apakah WBP yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Selain itu
pendataan ini juga kita lakukan untuk menghindari keterlambatan dalam pengusulan hak integrasi maupun asimilasinya," tegas Medi.

Dari hasil pendataan Medi menyebutkan, rata-rata kendala yang dihadapi oleh WBP adalah tidak adanya pihak penjamin yang bertanggung jawab selama menjalani masa pembinaan
luar nantinya. Hal ini menurut Medi memang menjadi kendala mengingat pihak rutan tidak memiliki kewenangan terhadap hal tersebut.

"Kebanyakan dari mereka ini tidak memiliki pihak penjamin, dimana penjamin ini merupakan salah satu syarat untuk pengusulan asimilasi maupun integrasi. Karena keluarganya jauh, diluar Bengkulu
dan tidak bisa dihubungi. Terkait permasalahan ini, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Bapas," pungkas Medi