Penerimaan Anggota Polri 2024, Polda Bengkulu Bidik Putra - Putri Berpotensi Dari Keluarga Tidak Mampu

Penerimaan Anggota Polri 2024, Polda Bengkulu Bidik Putra - Putri Berpotensi Dari Keluarga Tidak Mampu

 

 


Polda Bengkulu - Polri khususnya Polda Bengkulu di T.A 2024 akan memberikan kesempatan yang luas bagi putra - putri berpotensi dari keluarga tidak mampu untuk membaktikan diri menjadi anggota Polri Dalam rekrutmen terpadu 2024.

Adapun tahapan pendaftaran online rekruitmen penerimaan anggota polri T.A. 2024 tersebut akan di mulai pada tanggal 04 April 2024 hingga tanggal 18 April 2024, kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan - tahapan seleksi lainnya.

 Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H., melalui Karo SDM Kombes Pol Achmad Muctarom S.Sos., M.H., hari ini ( 07/04/24 ) menjelaskan,  Proses seleksi Penerimaan Anggota Polri tidak dipungut biaya atau gratis dengan menerapkan Prinsip seleksi Penerimaan Anggota Polri adalah BETAH (Bersih Transaparan Akuntabel dan Humanis) serta Clean & clear. 

" Selain pengawas Internal yang sudah ada, yaitu dari Bidpropam dan Itwasda Polda Bengkulu selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah),  Masyarakat dapat mengawasi jalannya proses seleksi penerimaan tersebut. " Sampai Karo SDM Polda Bengkulu.

Ditegaskan oleh Karo SDM, Segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan akan ditindak tegas, demi mendapatkan bibit-bibit unggul polisi masa depan di Polda Bengkulu. 

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H., berharap dalam tahapan seleksi rekruitmen nantinya akan terjaring putra-putri berpotensi dari kalangan keluarga yang kurang mampu namun dengan tetap mengikuti Persyaratan dan prosedur seleksi penerimaan dan juga dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan kesempatan diberikan secara fairness dalam persaingan yang sehat. 

Kapolda Bengkulu mengatakan, bahwa rekrutmen anggota Polri adalah salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat serta  upaya untuk ikut berkontribusi dalam penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran khususnya di Provinsi Bengkulu.

" panitia seleksi dilarang merugikan masyarakat. Bagi anggota Polri yang putra-putrinya ikut mendaftar seleksi, baik calon taruna AKPOL, calon Bintara dan Tamtama Polri, tidak boleh menjadi panitia." Kata Kapolda Bengkulu .

Ditambahkan oleh Kapolda Bengkulu,  para pengawas Internal dan pengawas eksternal yang keluarganya atau kerabatnya sedang mengikuti proses seleksi, juga dilarang menjadi pengawas supaya tidak ada conflict of interest atau konflik kepentingan. 

Tentunya ke depan, diharapkan dapat terwujud polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara imparsial dan paripurna. Hal ini penting agar keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa terjaga secara kondusif. 

" Pada gilirannya pembangunan di wilayah Bengkulu dapat tercapai dan dirasakan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi." Pungkas Kapolda Bengkulu.