Penertiban Pasar Panorama, Bangunan Melanggar Aturan Diberi Tanda

Penertiban Pasar Panorama, Bangunan Melanggar Aturan Diberi Tanda

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai melakukan penataan kawasan Pasar Panorama pada Januari 2026. Penertiban ini difokuskan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan toko yang melanggar ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP).

Kegiatan penataan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipusatkan di Jalan Kedondong. Apel tersebut melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta aparatur kecamatan dan kelurahan setempat. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkot Bengkulu dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan ruang dan ketertiban umum.

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan personel untuk melakukan pengukuran ulang terhadap batas GSP dan GSB. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penanda berupa cat semprot pada bagian bangunan atau lapak yang dinilai melanggar ketentuan.

Penandaan tersebut dimaksudkan sebagai peringatan visual agar pemilik toko maupun pedagang segera melakukan penyesuaian secara mandiri sesuai aturan yang berlaku.

Meski dilakukan secara tegas, Pemkot Bengkulu tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas di lapangan memberikan edukasi serta penjelasan langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya kepatuhan terhadap GSB demi menjaga estetika kota dan kelancaran arus lalu lintas.

Pemerintah daerah juga memberikan tenggat waktu kepada para pedagang untuk menertibkan bangunan maupun barang dagangannya secara sukarela. Namun, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, Pemkot akan mengambil langkah penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi badan jalan dan trotoar yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan. 

“Kita ingin menciptakan lingkungan Pasar Panorama yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Hingga kegiatan berlangsung, proses pemantauan dan pengukuran berjalan dengan aman dan kondusif, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan kawasan Pasar Panorama dan wajah Kota Bengkulu menjadi lebih tertata dan berkelanjutan.