Perempuan ini Simpan 3 Paket Sabu di Celana Dalam

Narkoba jenis sabu disimpan di amplop putih dalam celana dalam

Bengkulutoday.com - Ditres Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan Destiana (28), perempuan warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Senin (13/1/2020) sekira pukul 19.40 WIB. De diamankan petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Petugas mendapati narkoba sabu tersebut yang tersimpan di celana dalamnya.

Pelaku ditangkap petugas di Jalan Depati Negara 13 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku, petugas mendapati tiga paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam amplop putih beserta plastik bening. Diduga sabu tersebut hendak diedarkan kepada pembelinya.

Saat penangkapan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyebunyikan barang terlarang tersebut di dalam celana dalamnya, namun petugas tidak terkecoh dan berhasil mendapati barang tersebut.

Usai mengamankan pelaku De, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mengamankan Sa (35) yang merupakan suami dari De. Sa diamankan petugas di salah satu cafe di kawasan Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Keduanya kini diamankan di Mapolda Bengkulu untuk pemeriksaan dan pengembangan. Diduga keduanya terkait dengan jaringan peredaran narkoba di Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut lantaran didapati informasi keduanya kerab mengedarkan narkoba.

"Penangkapan suaminya itu dari keterangan De, penyidik masih melakukan pengembangan atas perkara ini," ucap Kombes Pol Sudarno. (Brm)