Polda Bengkulu Tangkap Residivis Jadi Kurir Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu Saat Konferensi Pers

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkapkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini melalui Subdit I berhasil mengamankan pelaku Ja (30) warga Desa Bogor Baru Kecamatn Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan S.I.K., menjelaskan saat menggelar konferensi pers, Senin ( 9/10/2023) awal mula penangkapan berawal pada han Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, tertangkap tangan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas nama Sdr. J. yang terjadi di halaman salah satu Hotel yang beralamat di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,

“Kita melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu warna putih yang ditemukan di dalam kantong bagian depan sebelah kanan celana yang dikenakan Sdr. J,” ucap AKBP Tonny.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone milk Sdr. J yang ditemukan didalam kantong celana bagian depan sebelah kiri celana yang dikenakan Sdr. J. Selanjutnya Sdr. J beserta barang bukti diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kemudian dilakukan interogasi.

Stelah di Interogasi bahwa terhadap Sdr. J mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari Mr. X (DPO / dalam rangka penyelidikan).

“Peran pelaku yakni sebagai Kurir/Perantara dalam jual beli narkoba. Ia diketahui pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2015,” tambah Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan S.I.K.