Polres Seluma Kembalikan 2 Unit Motor Hasil Curanmor

Polres Seluma Kembalikan 2 Unit Motor Hasil Curanmor

Bengkulutoday.com - Satuan reskrim Polres Seluma lakukan pinjam pakai sepeda motor terhadap dua orang warga pemilik sepeda motor yang telah di curi oleh para pelaku curanmor beberapa waktu lalu.

Penyerahan pinjam pakai barang bukti sepeda motor hasil curian ini dipimpin oleh Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Darmawan Dwiharyanto S.IK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma, KBO Reskrim Polres Seluma dan para Kanit di Sat Reskrim Polres Seluma.

Sementara untuk data dua unit sepeda motor yang dilakukan pinjam pakai tersebut yakni. 1(satu) unit Motor honda Beat Street warna hitam tahun 2019 Nomor Polisi BD 3785 PS, nomor rangka: MH1JFZ215KK505773, nomor mesin: JFZ2E1505759 beserta STNK a.n. Selly Aprilia dipinjam pakaikan kepada Sdr Herman Suryadi warga Kel. Talang Dantuk Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam BD-3593-EO dengan nomor rangka: MH1JBC126BK244527 nomor mesin : JBC1E-2233313 beserta STNK a.n. Dedi Saputra dipinjam pakaikan kepada Sdr Mawardi Saputra warga Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma