Program Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Ketahun, Upaya Cegah Pungutan Liar

Program Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Ketahun, Upaya Cegah Pungutan Liar

 


Bengkulu Utara - Bhabinkamtibmas Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pungutan liar, Polsek Ketahun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Ketahun tepatnya di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (09/03/2024).

sosialisasi ini Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Aipda Ramadhona “Sosialisasi Saber Pungli dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk menghindari praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Polsek Ketahun dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan bersih dari praktek pungli,” ujar Aipda Ramadhona.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan informasi kepada warga tentang apa yang termasuk dalam pungutan liar, bagaimana cara mengenali praktik pungli, serta hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam situasi tersebut.
 
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, SH mengatakan Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi Saber Pungli ini untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan keberadaan pungutan liar dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang lebih adil dan bebas dari praktik yang merugikan ini.