Bengkulu, Bengkulutoday.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas dengan mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) milik puluhan juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Panorama. Langkah ini dilakukan setelah diketahui adanya pelanggaran berupa alih fungsi lahan parkir menjadi area berdagang.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka penertiban terpadu pedagang kaki lima (PKL) di daerah milik jalan (DMJ) Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, Selasa (13/1/26).
Kasubid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyisiran serta interogasi terhadap para PKL yang masih berjualan di badan jalan maupun area parkir.
"Hari ini kami melakukan penyisiran di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing karena banyak titik parkir yang dialihfungsikan menjadi tempat berdagang. Akhirnya fungsi lahan parkir itu berubah," jelas Indra.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Bapenda mendapati sejumlah jukir tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, mereka justru menerima setoran harian dari para pedagang yang menggunakan lahan parkir sebagai tempat berjualan.
Besaran setoran yang diterima jukir dari pedagang pun bervariasi, dengan nominal tertinggi mencapai Rp30 ribu per hari.
"Di Jalan Belimbing ada 15 jukir yang terdata, hampir separuhnya menyewakan lahan parkir kepada pedagang. Di Kedondong ada 8 jukir yang mengalihfungsikan lahan parkir. Secara keseluruhan hampir 70 persen," ungkapnya.
Indra menambahkan, sebelum pencabutan SPT dilakukan, pihaknya telah dua kali mengeluarkan surat peringatan. Namun, berdasarkan hasil observasi lanjutan pada 10 Januari, pelanggaran serupa masih ditemukan.
"Kami cabut SPT yang mengalihfungsikan lahan parkir. Ada juga jukir yang namanya tidak sesuai dengan SPT, bahkan ada yang setor Rp120 ribu per hari kepada pemilik SPT," tambahnya.
Ke depan, Bapenda memastikan titik-titik parkir yang rawan disalahgunakan akan diisi oleh jukir baru. Kebijakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan parkir sesuai peruntukannya sekaligus mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah.