Puluhan Tahun Beroperasi, PT Pamor Ganda Akhirnya "Takluk"

Rapat menuntut CSR dari PT Pamor Ganda
Rapat menuntut CSR dari PT Pamor Ganda

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Setelah puluhan tahun beroperasi di Kecamatan Ketahun, PT Pamor Ganda akhirnya 'takluk' kepada 6 desa yang menuntut realisasi Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, pengakuan warga, PT Pamor Ganda kerab abai terhadap tanggung jawab sosialnya kepada warga sekitar, meskipun ada bantuan sosial namun dinilai tidak adil.

Selain soal CSR, PT Pamor Ganda juga dituding tidak mematuhi norma dan etika kepada warga sekitar. Dalam rapat yang digelar di Hotel Kurnia pada Sabtu (7/5/2017), beberapa kepala desa mengaku merasa tidak dihargai oleh PT Pamor Ganda. "Kami merasa terusik," kata salah satu kepala desa. Hal tersebut terjadi pada saat pengukuran HGU perusahaan, warga dan perangkat desa tidak dilibatkan, apalagi mengetahuinya.

"Jangan sampai terulang lagi, mengukur HGU tanpa sepengetahuan warga," kata salah satu kepala desa yang hadir. Dalam pertemuan tersebut, kepala desa dari 6 desa disekitar PT Pamor Ganda menuntut hak CSR. Sempat memanas, akhirnya tuntutan para kepala desa dikabulkan oleh PT Pamor Ganda, yakni akan memberikan CS Rp 150 juta setiap desa, kepada 6 desa. Enam desa tersebut yakni Desa Ketahun, Desa Bukit Indah, Desa Kuala Langi, Desa Lubuk Mindai, Desa Fajar Baru dan Desa Talang Baru.

(Jn)
 

NID Old
2362