Bengkulutoday.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur mengadakan rapat membahas anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, bersama-sama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur, Senin (14/10/19), di ruang Rapat Komisi II.
Pada rapat ini terjadi tarik ulur jumlah anggaran, seperti untuk anggaran KPUD Kaur dan Bawaslu Kaur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menginginkan anggaran untuk KPUD Rp 24,6 miliar dan Bawaslu Kaur Rp 8,8 miliar.
Pada anggaran ini KPUD Kaur melalui Komisioner Divisi Teknis, Irpanadi, S.Kom, merasa keberatan dengan anggaran itu, karena menurutnya anggaran itu sangat minim.
“Anggaran itu tidak akan mencukupi, karena anggaran untuk Bimtek tim keorganisasian yang dibatasi menjadi cuma 1 kali, sedangkan selayaknya Bimtek itu sepantasnya 3 kali bimtek, jadi kami menharapkan agar pihak Banggar dapat merealisasikan hal itu,” jelasnya, saat diwawancarai di sela rapat.
Diinformasikan, hari ini merupakan hari terakhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, sesuai dengan surat edaran Mendagri tanggal 14 Oktober 2019 NPHD harus disahkan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kaur, Diana Tulaini, serta didampingi oleh Waka I, Juraidi, dihadiri juga oleh Anggota Banggar, Sekretaris DPRD Kaur, Ketua dan Komisioner KPUD Kaur, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kaur, Kepala Bappeda Litbang Kaur beserta staf, Kepala Badan Keuangan Daerah Kaur beserta staf, dan Kabag Hukum Pemda Kaur. (Fad)