Bengkulutoday.com - DPD Partai Golkar Kota Bengkulu akhirnya memutuskan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu dari partai Golkar yakni Magdaliansi.
Sebagai penggantinya adalah Ahmad Jangat Sijabat, demikian disampaikan sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bengkulu Antonio Imanda, Selasa (6/3/2018).
Antonia mengatakan, PAW terhadap Magdaliansi karena yang bersangkutan tidak dapat lagi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Bengkulu. "Karena yang bersangkutan ini sedang mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsinya di DPRD," kata Antonio.
[Joko Susanto]
NID Old
4172