Sekda Seluma Sebut Penetapan Tabat Batas Kemauan Gubernur

Pemkab Seluma, DPRD dan anggota PPKS, Ahmad Kanedi menggelar hearing membahas Tabat Seluma dengan Bengkulu Selatan
Pemkab Seluma, DPRD dan anggota PPKS, Ahmad Kanedi menggelar hearing membahas Tabat Seluma dengan Bengkulu Selatan

Seluma, Bengkulutoday.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi mengatakan, penetapan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu belum menuai hasil. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Gubernur Dr. Ridwan Mukti untuk menentukan Tabatnya.

Dari hasil permintaan tersebut, Gubernur Bengkulu Dr. Ridwan Mukti dalam berita acara menentukan Tabat antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan berada di jembatan Air Maras, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.

"Itu kemauan Gubernur yang menentukan batas tersebut, kalau memang ini murni kesalahan kami, kami minta maaf sebesar-besarnya," jelas Sekda Seluma, Irihadi saat hearing bersama DPRD, Pemkab Selum dan anggota Presidium Persiapan Kabupaten Seluma (PPKS) Ahmad Kanedi, di Gedung DPRD Seluma, Senin (27/03/2017) kemarin.

(Yd)

NID Old
2032