Setelah Gaji ke-14 Cair, 3.560 ASN Baru Terima Gaji Ke-13

Kepahiang, Bengkulutoday.com – Sebanyak 3.560 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang Selasa (28/6) mulai menerima gaji ke-13. Menariknya, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan sehari setelah gaji ke-14 dicairkan pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 19, No 20, No 21, dan No 22, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96/PMK.05/2016, sedang untuk pencairan THR atau gaji ke-14 diatur dalam PMK No 97/PMK.05/2016.

“Hari ini (kemarin, red) masing-masing bendahara di tiap SKPD sudah mulai mencairkannya kepada masing-masing ASN. Untuk gaji ke-13 ini total anggarannya senilai Rp 14.010.035.500,” ungkap Kadis PPKAD Kepahiang, Dr Peryandi.

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 ini memang dilakukan sehari setelah gaji ke-14 dicairkan. Jumlah penerima untuk gaji ke-13 dan 14 sama, yakni 3.560 ASN.

“Hanya saja untuk total nominal anggarannya berbeda, jauh lebih besar gaji ke-13. Kalau untuk gaji ke-14 ini total anggarannya senilai Rp 11.570.682.450,” terang Peryandi.

Mekanisme pencairan, lanjut Pery, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing bendahara SKPD. Dalam artian gaji ke-13 dan 14 bisa
dicairkan serentak kepada masing-masing ASN. “Atau sebaliknya, ada juga bendahara yang mencairkan gaji ke-14 kemarin, dan hari ini mencairkan gaji ke-13. Tetapi ada juga serentak dilakukan tadi (kemarin, red),” kata Pery.

Sementara itu, Sekkab Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM mengatakan, dengan dicairkannya gaji ke-13 dan ke-14 diharapkan dapat meringankan para ASN jelang menghadapi Idul Fitri dan tahun ajaran baru. “Kita tetap mengigatkan pergunakanlah sebaik-baiknya. Disamping itu dengan adanya gaji ke-13 dan ke-14 ini dapat meningkatkan kinerja ASN,” singkatnya. (Mulyan)
 

NID Old
71