Soal Status Ridwan Mukti, DPRD Diminta 'Jemput Bola'

Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti
Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - AKtifis dari Koalisi Pemuda Raffesia Aurego Jaya meminta DPRD Provinsi Bengkulu melakukan gerakan 'jemput bola' terkait status Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti. Menurut Aurego, pernyataan mundur Ridwan Mukti didepan publik adalah pernyataan resmi dan dapat dijadikan sebagai informasi publik. "DPRD harus melakukan jemput bola, harus didesak Ridwan Mukti untuk membuat surat tertulis," kata Aurego, Jumat (21/7/2017).

Aurego menambahkan, DPRD harus pro aktif dengan mendokumentasikan pernyataan Ridwan Mukti yang dimuat di berbagai media massa untuk dijadikan dasar menuntut Ridwan Mukti mundur secara tertulis. "Kami banyak melihat video-video dan berita-berita terkait mundurnya Ridwan Mukti, itu dimuat dimedia resmi nasional dan lokal. Seharusnya DPRD menjadikan itu sebagai dasar dan bahan untuk upaya jemput bola, ini menyangkut keberlangsungan Provinsi Bengkulu,"ujar Aurego.

Koalisi Pemuda Rafflesia dalam menyampaikan aspirasinya terkait status Ridwan Mukti juga menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (21/7/2017). Dalam aksinya, mereka ditemui oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu Bambang Suseno. (Aj)

NID Old
2824