Kepahiang, Bengkulutoday.com - Imbauan bagi masyarakat Kepahiang untuk tertib dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk dapat melengkapi surat-surat kendaraan. Selasa (30/10/18) Polres Kepahiang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Nala 2018, gelas pasukan Ops Zebra Nala dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK.
Operasi Zebra Nala 2018 yang akan digelar secara serentak oleh Polri di seluruh jajarannnya baik di tingkat pusat, daerah dan Polres ini, akan digelar mulai tanggal 30 Oktober s/d 12 November 2018. Apel gelar pasukan Ops Zebra-2018 dirangkaikan dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan dari unsur Polri dan Dishub.
Dalam amanatnya Kapolres Kepahiang menyampaikan sambutan Kakorlantas Polri Irjen Drs Refdi Andri, M.Si yang dibacakan pada apel, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Zebra Nala-2018 dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, Ops Zebra 2018 merupakan operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas," jelas Kapolres. [MY]
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain:
1. Pengemudi menggunakan handphone;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
4. Pengemudi di bawah umur;
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm sni;
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk; dan
7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.