Bengkulutoday.com, Bengkulu – Polresta Bengkulu melaksanakan serah terima jabatan Kapolsek Ratu Agung berdasarkan Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/33/II/2026 tanggal 08 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru di lingkungan Polda Bengkulu.
AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H. resmi dibebaskan dari jabatan Kapolsek Ratu Agung dan mendapat penugasan dalam jabatan baru. Sementara itu, jabatan Kapolsek Ratu Agung kini dipercayakan kepada AKP Ayu Semar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh organisasi.
“Pergantian jabatan adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Kapolresta.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polsek Ratu Agung. Kepada pejabat yang baru, Kapolresta menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap Kapolsek yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, memahami karakteristik wilayah, serta terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel Polresta Bengkulu untuk terus bekerja secara profesional, humanis, dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polsek Ratu Agung semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian di wilayah hukum Polresta Bengkulu.