Tiap Tahun Dianggarkan, Proyek Pemecah Ombak di Kaur Disorot

Proyek pemecah ombak di Pantai Kaur yang diduga tidak sesuai spesifikasi
Proyek pemecah ombak di Pantai Kaur yang diduga tidak sesuai spesifikasi

Kaur, Bengkulutoday.com - Proyek pembangunan bangunan pengaman Pantai Hili Kabupaten Kaur menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat setempat. Penyebabnya, diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Proyek itu dibiayai dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Sumber Daya Air. 

Setidaknya, sudah tiga kali anggaran berturut-turut dana APBN dikucurkan untuk membiayai proyek tersebut. Ditahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 6,3 miliar dengan pelaksana PT Paku Bangun Jaya. Ditahun 2017 dianggarkan Rp 6,6 miliar dengan pelaksana PT Riko Putra Selatan, sedangkan ditahun 2018 dianggarkan Rp 3,8 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Genta Gilang Gemilang. 

Warga sekitar lokasi proyek Rai Saputra mengungkangpkan bahwa dalam pengerjaannya proyek itu, diduga menggunakan spek tidak sesuai dengan ketentuannya. Alasannya, batu pengisi kubus yang digunakan dibawah 10 kilogram. Sedangkan menurut aturan, kata Rai, adalah diatas 10 kilogram. Rai juga melihat adanya dugaan pada spek lainnya dalam proyek itu. 

Sebagai warga sekitar, Rai menyayangkan jika proyek tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuannya, sebab hal itu akan membuat kualitas bangunan menjadi tidak tahan lama. "Jika dibangun sesuai dengan spek tentu bangunan akan tahan lama," kata Rai, Sabtu (25/8/2018).

Sementara pihak kontraktor saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait pekerjaan proyek itu. "Untuk konfirmasi, saya mau ketemu langsung," kata kontraktor melalui pesan Whatsaap. [Hz]

proyek
Lokasi proyek
proyek
Papan pengumuman proyek

 

NID Old
5676