Tidak Ada Warganya Terlibat Narkoba, Desa Sri Kuncoro Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Launching Kampung Bebas Narkoba

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com - Sejak berdiri pada tahun 1970, Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, belum ada satupun warganya yang terlibat perkara Narkoba. Oleh karena itu, desa tersebut dinobatkan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Polda Bengkulu, selain faktor lainnya.

Penobatan Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan launching yang dilaksanakan pada Jumat (15/9/2023), dengan pemotongan pita dan pelepasan balon oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Agus Salim, didampingi Dirres Narkoba Polda Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu,  serta Kapolres Bengkulu Tengah, Ketua DPRD, Dandim, Dan Densipur, Kepala BNN, Kepala Desa dan  tamu undangan.

Sampaikan kata sambutan, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Salim, dalam kesempatan ini mengaku bangga dan senang atas pencapaian Desa Sri Kuncoro yang semenjak awal berdiri tahun 1970-an tidak ada penduduk yang terpapar Narkoba sehingga disambut tepuk tangan peserta kegiatan.

"Salam hormat dari Kapolda Bengkulu yang berhalangan hadir, dan kami juga berharap penyerahan buku dapat semakin meningkatkan literasi semangat membaca warga khususnya para remaja selaku generasi penerus bangsa," sampainya.

Mengakhiri kata sambutan, Wakapolda Bengkulu berpesan agar seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga diri dan lingkungan agar terhindar dari Narkoba.