Tujuh Tahun Pimpin Penyidikan, Kasi Dik Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Dipromosikan ke Kejati Kaltim

Kasi Dik Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Dipromosikan ke Kejati Kaltim

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Setelah hampir tujuh tahun mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharho resmi mendapat penugasan baru ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Di Kejati Kalimantan Timur, Danang kembali dipercaya oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus untuk memimpin penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Kaltim.

Nama Danang bukanlah sosok asing di Bengkulu. Selama bertugas, ia dikenal sebagai jaksa penyidik yang tegas, penuh dedikasi, dan sarat prestasi dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar. 

Puncaknya, kinerja penyidikan yang ia pimpin berhasil meraih peringkat pertama penanganan perkara korupsi terbaik tingkat nasional, penghargaan yang diberikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Salah satu perkara paling menonjol yang ditangani Danang ialah kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang menyeret 13 tersangka, termasuk bos tambang Bengkulu, Bebby Hussy. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional karena dinilai berdampak besar terhadap kerugian negara.

Melalui pesan singkatnya, Danang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bengkulu dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama ia bertugas.

“Hampir tujuh tahun saya mengabdi di Bengkulu. Jika selama menjalankan tugas ada hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar Danang.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat pengganti, Pola Martua Siregar, akan mampu melanjutkan tugas dengan lebih baik.

“Saya yakin dan percaya pengganti saya, Pak Pola Martua Siregar, akan lebih baik daripada saya,” tegasnya.

Tak lupa, Danang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Kejati Bengkulu serta insan media yang selama ini menjadi mitra sekaligus kontrol sosial.

“Saya pamit undur diri. Dalam waktu dekat saya akan melaksanakan tugas di tempat baru sebagai Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Kalimantan Timur,” tutupnya.