Bengkulutoday.com - Sekda Kota Bengkulu Marjon hari ini Selasa (12/9/2017) diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Bengkulu. Usai diperiksa, Marjon tidak banyak memberi keterangan kepada awak media. "Hanya ditanya seputaran itu (OTT KPK)," kata Marjon.
Marjon diperiksa penyidik KPK kurang lebih selama 7 jam. Namun ia mengaku banyak lupa seputaran apa ia ditanya oleh penyidik KPK. "Saya banyak lupa," ujarnya.
Untuk diketahui, Marjon adalah keluarga dari Syuhadatul Islamy, tersangka OTT KPK pada Rabu sore (6/9/2017). OTT KPK tersebut diduga terkait kasus yang menjerat keluarga adik Marjon yakni Wilson.
Dari hasil OTT, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. ketiganya adalah Syuhadatul Islamy, kepala Puskesmas Betungan, Hakim Tipikor Suryana dan Panitera Pengganti Hendra Kurniawan. (Rori Oktriyansah)