Bengkulutoday.com - Dua perwira yang menjabat Kasat Reskrim Polres Kepahiang dan Polres Lebong namanya dicatut untuk melakukan penipuan. Adanya pencatutan nama itu terungkap karena korban melapor ke Polres Lebong. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku menggunakan nomor yang sama untuk digunakan mencatut nama Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Ari Aji membenarkan namanya dicatut oleh oknum untuk melakukan aksi penipuan.
"Benar ada yang menipu mengatasnamakan saya," ungkapnya, Rabu (3/7/2019).
Aksi pelaku mencatut nama Kasat Reskrim Polres Lebong itu dilaporkan oleh korban. Mendapati laporan itu, Polisi kemudian melacak keberadaan nomor pelaku. Hasilnya, dari hasil pelacakan tim siber, nomor pelaku berada di luar Provinsi Bengkulu.
"Nomor yang digunakan pelaku sama halnya dengan nomor handphone pelaku yang sebelumnya juga mencatut nama Kasat Reskrim Kepahiang," kata Teguh.
Dijelaskan Teguh, jika melihat modus penipu, mereka merupakan kelompok terorganisir. Pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah Kasat Reskrim di jika ditemukan adanya kasus serupa.
Teguh juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi mengatasnamakan dirinya, terlebih jika hal itu untuk meminta sejumlah uang.
"ika menerima telepon atau SMS, silahkan langsung berkoordinasi dengan saya untuk mengetahui apakah memang benar atau pelaku kejahatan," imbuh Kasat Reskrim.
(WS)