Penjelasan Pengajuan 7 Ranperda Bupati Blitar

Bupati Blitar Rini Syarifah Sampaikan Tujuh Raperda

Bengkulutoday.com, Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan penjelasan atas 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (10/03/2023).

Hal itu disampaikan bupati blitar pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Mujib. Ketujuh Ranperda itu, pertama, Ranperda tentang pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras;

Kedua, Ranperda tentang penyertaan modal daerah pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras. Ketiga; Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keempat, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Kelima, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar 2023-2043.

Keenam, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender; Ketujuh, Ranperda tentang Irigasi. Dalam kesempatan itu, Bupati Rini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Kabupaten Blitar.

Karena, telah bersama-sama menyelesaikan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan daerah sampai dengan pembahasan melalui Pansus DPRD.

"Akhirnya juga telah disetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, selanjutnya persetujuan DPRD sebagai salah satu syarat permohonan nomor register Peraturan Daerah kepada Gubernur Jawa timur sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya

 

Reporter : Nuri Muklasin