5 Paket Besar Ganja dan 2 Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi

2 terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Undang sejumlah awak media dengan menerapkan prokes ditengah pandemi Covid-19, Polres Bengkulu Polda Bengkulu siang hari kemarin, Jumat (22/04/2022) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Bengkulu.

"Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu E.H.Purba dan KBO Ipda Hengky berhasil mengamankan dua orang pria pada waktu dan tempat yang berbeda pada, Rabu (19/04/2022) malam di kawasan Kota Bengkulu," terang Kasi Humas Akp Sugiharto.

Pertama diamankan terduga pelaku Su (28) Warga Kelurahan Dusun Besar, yang saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) paket narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman Jenis Ganja dibungkus kertas putih dalam plastik putih sehingga langsung dibawa ke Polres Bengkulu.

Hasil pemeriksaan, terduga pelaku Su mengaku mendapatkan narkoba jenis ganja dari terduga pelaku FA (26) Warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung yang kemudian juga berhasil diamankan tengah membawa narkoba jenis tanaman ganja sebanyak satu paket besar yang disimpan dibalik baju.

"Tim Opsnal juga melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku FA dan kembali mendapatkan barang bukti berupa 3 paket besar tanaman ganja yang kemudian diamankan untuk melengkapi berkas perkara," pungkasnya.