Beraksi di Lebong, Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi Saat Kabur ke Arah Curup

Terduga pelaku bersama barang bukti

Lebong, Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial Yu (32), warga Desa Fal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, berhasil ditangkap   berkat kerjasama personel Polres Lebong, Polsek Lebong Utara dan Polsek Lebong Selatan setelah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Lebong Utara, Rabu (27/12/2023).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, terduga pelaku beraksi di TKP Des Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dengan mencuri sejumlah uang milik korban Laspen (47), seorang ibu rumah tangga warga desa setempat.

Adapun kronologis penangkapan bermula ketika petugas Posyan Operasi Lilin Muara Aman mendapat laporan dari korban sekira pukul 12.00 WIB. Kemudian, personel Reskrim dan Polsek Lebong Utara melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran, didapati informasi terduga pelaku kabur ke arah Curup, Rejang Lebong. Kemudian, petugas Polsek Lebong Utara menghubungi Polsek Lebong Selatan untuk melakukan pencegatan di Pospam di Danau Tes Kecamatan Lebong Selatan.

"Dari pencegatan itu, didapati ciri-ciri terduga pelaku berikut kendaraan yang digunakan. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bersama barang bukti uang tunai Rp 3,6 juta, dan juga kendaraan jenis Honda Suprafit BD 2412 CF," jelas Syaiful.

Lanjut Syaiful, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan gerak cepat petugas dan koordinasi yang baik dengan Pospam yang memang disiapkan oleh Polres Lebong dan Polsek jajaran dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Lebih kurang 3 jam terduga pelaku berhasil ditangkap sejak diterimanya laporan, yakni sekira pukul 15.00 WIB," pungkasnya.