Disiplinkan Warga untuk Patuhi Prokes, Tim Gabungan Satgas Ops Yustisi

Tim Gabungan Satgas di Kabupaten Kepahiang Ops Yustisi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tim Gabungan Satuan Tugas Percepatan Penananganan Covid-19 yang terdiri dari TNI/Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP menggelar giat operasi yustisi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman Tatanan Normal baru pada kondisi pandemi/Covid-19 di Kabupaten Kepahiang pada Selasa (13/10/20).

Protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 ini ialah, kewajiban bagi masyarakat untuk menggunakan masker. Tampak beberapa masyarakat yang merupakan pengendara masih belum menggunakan masker, mereka disarankan untuk menggunakan masker sebelum melanjutkan perjalanan.

Tim gabungan berpesan kepada seluruh masyarakat khusus di wilayah Kabupaten Kepahiang agar selalu mematuhi protokol kesehatan, diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid.