Helmi Hasan Cetak Sejarah, Penunjukan TPHD Diserahkan ke Bupati dan Wali Kota

Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE

Bengkulutoday.com - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meluncurkan terobosan baru dalam tata kelola pelayanan haji di daerah. Untuk pertama kalinya, kewenangan penunjukan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) tidak lagi terpusat di tingkat provinsi, melainkan diserahkan kepada bupati dan wali kota.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Helmi Hasan pada Senin (19/1) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Dalam rangka bantu rakyat, penunjukan TPHD kita serahkan kepada bupati dan wali kota,” ujar Helmi.

Selama ini, proses penunjukan TPHD sepenuhnya berada di tangan gubernur. Padahal, TPHD memegang peran penting dalam mendampingi jamaah calon haji (JCH) selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke daerah asal.

TPHD bertanggung jawab memastikan jamaah memperoleh layanan yang optimal, membantu mengatasi berbagai persoalan di lapangan, serta menyusun laporan pelaksanaan pendampingan kepada gubernur setelah rangkaian ibadah haji selesai.

“Ini pertama di dunia, bupati dan wali kota yang menunjuk TPHD untuk tahun ini,” tegas Helmi.

Meski kewenangan telah dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota, Gubernur Helmi menekankan bahwa aspek profesionalitas tetap menjadi prioritas utama. Ia meminta agar TPHD yang ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi dan komitmen dalam melayani jamaah.

“Pastikan jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, mulai dari keberangkatan sampai kembali ke daerah,” tutupnya.