Bengkulutoday.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus menjadi sorotan publik. Terbaru, nama seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais Seluma, Rafid Ihsan Lubis, ikut terseret lantaran pernah memiliki keterkaitan dengan yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Ariefin, angkat bicara pada Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang telah menyita perhatian nasional ini.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Kita bicara soal anak-anak sebagai korban. Siapapun yang pernah terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus terbuka dan menjelaskan secara terang kepada publik,” tegas Zainal.
Menurutnya, meskipun Rafid telah memberikan klarifikasi bahwa keterlibatannya hanya sebatas membantu pendirian yayasan sebelum menjadi hakim, hal tersebut tetap perlu diuji secara objektif.
“Secara hukum, pernyataan itu harus diverifikasi. Jangan hanya berhenti pada klarifikasi sepihak. Aparat penegak hukum harus memastikan apakah benar tidak ada konflik kepentingan atau tanggung jawab lain yang melekat,” tambahnya.
Zainal juga menyoroti posisi strategis Rafid yang disebut pernah menjadi Ketua Dewan Pembina yayasan. Ia menilai jabatan tersebut memiliki kewenangan penting dalam struktur organisasi.
“Kalau memang benar pernah menjadi bagian dari struktur pembina, itu bukan posisi biasa. Ada kewenangan dalam pengangkatan dan pengawasan. Ini yang harus didalami, jangan sampai ada celah yang luput,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial turut memantau perkembangan kasus ini guna menjaga marwah institusi peradilan.
“Kita tidak ingin kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan terganggu. Karena itu, pengawasan eksternal sangat diperlukan,” kata Zainal.
Di sisi lain, Zainal juga mendesak aparat penegak hukum di Yogyakarta untuk fokus pada penanganan korban dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Alasan para pelaku yang mengikat anak-anak itu tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Itu bentuk kekerasan. Harus ada efek jera,” tegasnya lagi.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Jangan sampai kasus ini redup. Kita harus kawal bersama demi keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban,” tutup Zainal.
Kasus daycare Little Aresha sendiri kini masih dalam proses hukum, dengan sejumlah pengasuh telah ditetapkan sebagai tersangka. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam mengungkap seluruh fakta yang ada.