Pemprov Bengkulu Belum Lunasi DBH Tahap IV ke Pemkab Kepahiang

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Pemkab Kepahiang pada triwulan IV masih belum dibayarkan sampai dengan saat ini. Sementara untuk, DBH tahap I, II dan III telah disalurkan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni, S.Sos MM Selasa (28/3/23) di ruang kerjanya.

Jono menyebut, dana bagi hasil yang setiap triwulannya diberikan pada pemerintah daerah itu seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan dan DBH pajak rokok.

"Kalau triwulan I, II dan III yang terakhir ditransfer ke kas daerah senilai Rp 7 miliar, sehingga tersisa DBH triwulan IV," ujar Jono.

Namun, untuk mengetahui pastinya, dikatakan Jono, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Namun, mengenai belum dibayarkannya DBH triwulan IV itu, Pemkab Kepahiang sudah menerima SK piutang DBH 2022, dan pihaknya berkoordinasi pada Pemprov Bengkulu.

"Kita berharap DBH triwulan ini direalisasikan dalam waktu dekat ini, dan kita sudah berkoordinasi," ujar Jono.

Pewarta : Mulyan