Polres Rejang Lebong Amankan 10 Unit Motor

Motor diamankan Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - 10 unit motor yang di gunakan dalam kegiatan balap liar berhasil diamankan Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Rabu (14/04/2021) saat pelaksanaan razia balap liar.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan S.Sos MM mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 10 motor yang digunakan dalam balap liar tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda yang kerap dijadikan lokasi balap liar di Kota Curup yaitu dari Kawasan Lapangan Setia Negara Curup dan Tingkungan Mahi yang ada di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.

"Tiga motor kita amankan di tikungan Mahi, sedangkan tujuh motor lagi kita amankan dari lapangan setia negara," ungkap Kasat Lantas.

Dijelaskan oleh Kasat Lantas, Razia balap liar yang digelar pihaknya tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Razia kegiatan balap liar yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rejang Lebong tersebut karena sudah sangat meresahkan dan menganggu ketenangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah ramadan.

Terlebih lagi menurutnya kegiatan balap liar tersebut selain membahayakan para pelaku yang masih remaja juga membahayakan baik pengendara lain maupun masyarakat Rejang Lebong.

“Razia untuk pelaku balap liar ini akan terus kita lakukan, karena kita tidak akan memberikan ruang para pelaku untuk melakukan kegiatan balap liar," jelas Aan.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, untuk memberikan pihaknya efek jera kepada para pelaku balap liar, pihaknya akan menindak sesuai dengan pasal 297 undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan yang bunyinya setiap orang yang mengemudikan (kendaraan bermotor) berbalapan di jalan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 115 huruf B dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

“Motor para pelaku balap liar akan kami tahan hingga dua Minggu setelah lebaran guna memberikan efek jera," kata Aan.

Dalam kesempatan tersebut, Aan mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja agar mengingatkan anaknya untuk tidak melakukan aksi balap liar karena bisa menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.