Empat Lawang, Bengkulutoday.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, memimpin langsung audiensi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka penguatan program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (03/02/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenham dalam upaya meningkatkan kesadaran serta penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Fauzan Khoiri Denin menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap pelaksanaan pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar HAM serta pengembangan Kampung REDAM.
“Kami menyambut baik program ini. Kabupaten Empat Lawang yang berdiri sejak tahun 2007, dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani, siap memaksimalkan pelaksanaan Desa Sadar HAM sesuai dengan amanat yang diberikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
“Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting agar pemahaman HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Provinsi Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan berbagai program strategis terkait Desa Sadar HAM kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, program tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, damai, dan saling menghormati.
“Kami ditugaskan untuk memberikan penjelasan dan pendampingan kepada desa-desa yang menjadi Desa Sadar HAM, sehingga nilai toleransi dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” ungkap Hendry.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pelaksanaan program ini. Dukungan serta informasi dari pemerintah daerah dinilai sangat penting guna memastikan pembinaan berjalan tepat sasaran.
“Kami membutuhkan masukan dari pemerintah daerah, termasuk dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh masyarakat yang aktif sebagai penggiat HAM di desa. Minimal satu atau dua orang di setiap wilayah, dan itu sudah menjadi hal yang patut kita syukuri,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenham dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. (Adv)