Lapas Kelas IIA Bengkulu Perkuat Sinergi dengan AMJ Bengkulu untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Lapas Kelas IIA Bengkulu Perkuat Sinergi dengan AMJ Bengkulu untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Bengkulutoday.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto, dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama sejumlah jurnalis di Bengkulu, Jumat (17/7/2026).

Julianto mengatakan, Lapas Bengkulu memberikan ruang terbuka bagi masyarakat maupun media untuk menyampaikan kritik, masukan, serta laporan terkait pelayanan pemasyarakatan. Setiap informasi yang diterima akan dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang baik. Selain itu, Lapas Bengkulu juga terus menjalankan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mulai dari pencegahan peredaran narkoba, pemberantasan penggunaan telepon genggam ilegal, penanganan persoalan overkapasitas, hingga penguatan pembinaan produktif bagi warga binaan.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu dihuni sekitar 714 warga binaan, sementara kapasitas ideal hanya mencapai 218 orang. Kendati mengalami kelebihan penghuni, pihak lapas memastikan pelayanan serta program pembinaan tetap berjalan secara optimal, termasuk pelaksanaan program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas dengan proses yang selektif sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu, Wibowo Susilo, mengapresiasi langkah Lapas Bengkulu yang membuka komunikasi dengan media. Ia menilai sinergi antara lembaga pemerintah dan insan pers sangat penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta memperkuat fungsi kontrol sosial sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Muhamad Arif Fadilah