Polres Rejang Lebong Launching Kampung Bebas Narkoba

Polres Rejang Lebong Launching Kampung Bebas Narkoba

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Polres Lebong Polda Bengkulu, melaunching Kampung Bebas Narkoba, Rabu (13/9/2023). Adapun, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, dinobatkan sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Dalam kegiatan launching tersebut, dihadiri Bupati Lebong Syamsul Efendi, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, Kasat Binmas Iptu Jumipan Azhari, Kapolsek Curup Iptu Singgih, Kepala Kesbangpol  Rejang Lebong, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Camat Curup Timur, lurah dan perangkat setempat.

"Kegiatan ini dilakukan untuk membangun langkah bersama dalam pelaksanaan kampung bebas narkoba di Kelurahan Karang Anyar Kabupaten Rejang Lebong, untuk itu kami mengajak seluruh pemangku kebijakan di kab. Rejang Lebong untuk bersama sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat untuk menekan penyalahgunaan Narkoba," kata Kapolres dalam sambutannya.

Dijelaskan Kapolre, pengungkapan kasus Narkoba di Polres Rejang Lebong pada tahun 2022 sampai 2023 berjumlah 103 Kasus yang mana pelaku terdiri dari 93 laki laki, 4 perempuan dan 3 anak, dari 103 kasus penyalah gunaan Narkoba, 7 kasus terjadi di kelurahan karang anyar. Hal tersebut menjadi landasan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Karang Anyar yang merupakan salah satu desa/kelurahan dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tinggi di Kabupaten Rejang Lebong. 

Polres Rejang Lebong sangat berharap pada semua pihak agar dapat bersama sama untuk berperan aktif serta peduli dengan menyampaikan informasi penyalahgunaan Narkoba dan pengedaran gelap Narkoba  kepada lingkungan sekitar.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong menyampaikan, "menjadi niat kita semua untuk melawan bahaya narkoba serta tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas daerah".

"Harapan saya semoga kegiatan ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial saja, mampu menjadi sebuah contoh positif dan melahirkan prestasi nyata bagi program pelaksanaan kampung bebas Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan MOU Kampung bebas Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong dan pelepasan balon tanda di resmikannya Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Karang Anyar.