Bengkulutoday.com – Guna mengantisipasi sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23/05).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Firman Syahputra, S.H., M.H., serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan kerja (Satker) di lingkungan Polresta Bengkulu.
Dalam operasi yang bersifat preventif ini, sedikitnya 11 lokasi menjadi sasaran pemeriksaan yang tersebar di wilayah Kota Bengkulu. Adapun tempat yang dirazia meliputi arena biliar, kafe hiburan ternama, hingga warung remang-remang yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi peredaran narkotika.
Kapolresta Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Bengkulu,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan, petugas juga memberikan imbauan agar seluruh pihak mematuhi aturan hukum serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, serta akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan lainnya.