Tak Ada Lapas Anak Pembinaan Kurang Optimal, Daerah Diminta Hibahkan Lahan

Kepala LPKA Klas II A Bentiring Herry
Kepala LPKA Klas II A Bentiring Herry

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kepala LPKA Klas II A Bentiring, Kota Bengkulu mengutarakan Kementrian Hukum dan HAM sudah menyediakan dana untuk pembangunan lapas anak, hanya saja pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan lahan atau menghibahkan ketersediaan lahannya. Hal ini disampaikan dalam acara meeting media yang diselenggarakan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesian ( PWI ) dan Kementrian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Bengkulu Senin (27/8/18).

Pada meeting media tersebut, menyampaikan terkait pemenuhan hak anak dalam Impelementasi UU No. 11 tahun 2012 sistem peradilan pidana Anak. Salah satunya, pemerintah daerah menghibahkan lahan seluas 3 Ha untuk pembangunan LPKA kelas IIA A agar hak-hak napi anak bisa terpenuhi, yang saat ini masih bercampur di lapas Kelas II A Bentiring.

"Jangan sampai hak-hak napi anak terabaikan, seperti hak pendidikan, kesehatan, keterampilan dan identitas. Dengan adanya lapas anak, setidaknya hak-hak mereka bisa terpenuhi," sampai Abdul Salim Siregar Ketua PKBI Provinsi Bengkulu .

Sementara itu, Kepala LPKA Klas II A Bentiring Herry menjelaskan, sejauh ini pembinaan terhadap napi anak itu tidak bisa optimal selagi masih bergabung dengam Lapas Klas II A Bentiring.

"Sejauh ini, pembinaan terhadap napi anak memang belum optimal. Karena masih satu ruangan dengan napi dewasa dan napi lainnya, apabila sudah ada bangunan tersendiri mungkin bisa optimal. Untuk itu, kita berharap Pemda menghibahkan lahannya, sebab Kemenkum HAM sudah menyediakan anggaran pembangunannya," jelas Herry. [JK]
 

NID Old
5689