Bengkulutoday.com, - BENGKULU – Seorang sopir travel berinisial GL, warga Ipuh, Kabupaten Mukomuko, nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah diteriaki maling oleh seorang wanita di sebuah rumah kontrakan di Jalan Melinjo, RT 02 RW 01, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Sabtu malam (28/02/2026).
Insiden yang terjadi tepat di belakang Kantor Lurah Kandang tersebut bermula dari kesepakatan kencan singkat melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp350 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, GL datang bersama seorang rekannya dengan maksud menggunakan jasa wanita tersebut secara bergiliran. Namun, usai sesi pertama selesai, GL bermaksud memanggil rekannya yang menunggu di parkiran. Saat itulah diketahui temannya telah lebih dulu meninggalkan lokasi karena melihat sejumlah pria lain juga datang ke tempat yang sama.
Ketika GL mencoba mencari rekannya, wanita tersebut menduga GL hendak kabur tanpa membayar. Ia kemudian merebut kunci motor GL sambil berteriak “maling”, sehingga memancing perhatian warga sekitar.
Warga yang mengira telah terjadi aksi pencurian langsung mengejar dan mengamankan GL tidak jauh dari lokasi. Beruntung, situasi dapat dikendalikan sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
Mendapat laporan warga, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, segera turun ke lokasi bersama personel Polsek Kampung Melayu untuk meredam emosi warga dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat.
Dalam keterangannya, Sahat menyayangkan masih maraknya praktik prostitusi online di wilayah Kota Bengkulu.
“Kami sangat menyayangkan praktik prostitusi via online masih terjadi, terlebih saat ini kasus HIV di Kota Bengkulu tercatat mencapai 1.216 kasus. Dalam sebulan terakhir, kami bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 02, Junaidi, mengatakan kejadian tersebut murni kesalahpahaman yang dipicu teriakan maling.
“Warga awalnya mengira ini kasus kejahatan biasa. Setelah diamankan dan dilakukan klarifikasi, barulah diketahui bahwa yang bersangkutan adalah pengguna jasa prostitusi online. Warga tentu kecewa karena aktivitas seperti ini dinilai mencoreng lingkungan, apalagi dalam suasana bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas lebih lanjut, penyedia jasa maupun pengguna jasa telah diamankan guna pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.