Pansus Dorong Peningkatan PAD Pada Pembahasan Perda Retribusi Jasa Umum

Pansus Bahas Raperda

Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kepahiang mendorong pemerintah kabupaten dapat melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, ini dibahas bersamaan dengan dibahasnya revisi Perda tentang Retribusi Jasa Umum oleh Panitia Khusus (Pansus) Selasa (16/11/21). Ketua Pansus II Franco Escobar, S.Ikom menjelaskan, pada prinsipnya DPRD mendukung kegiatan tera ulang menjadi salah satu objek retribusi jasa umum yang dapat ditarik.

"Revisi Perda Retribusi Jasa Umum ini salah satunya menambah point pada kegiatan tera ulang yang dapat ditarik retribusinya, kami belum tahu terkait besaran tarifnya," jelas Franco.

Dia menambahkan peningkatan PAD dirasa penting terlebih dalam rangka menggali potensi daerah, mengingat Kabupaten Kepahiang sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintahan pusat. Ia mengingatkan setiap adanya retribusi harus diiringi dengan pelayanan yang prima, kegiatan tera ulang ini sejalan dengan wacana Raperda tentang Tera Ulang yang juga akan diinisiasi oleh DPRD.

"Menggali potensi dan upaya meningkatkan PAD akan menjadi solusi dari keterbatasan keuangan yang dialami daerah, namun baiknya penarikan retribusi pula harus memaksimalkan pelayanan yang prima," jelas Franco.